Invalid Date
Dilihat 32 kali
Pada tanggal 11 september 2025, Desa Piloliyanga, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo menyelenggarakan Musyawarah Desa Penetapan Kegiatan Ketahanan Pangan dan Peraturan Desa (Perdes) tentang Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Piloliyanga untuk tahun anggaran 2025. Musyawarah Desa ini merupakan forum resmi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat desa, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan kelompok tani, serta warga masyarakat lainnya. Agenda pertama, Penetapan Kegiatan Ketahanan Pangan, bertujuan untuk merumuskan strategi dan program kerja yang komprehensif dalam rangka memperkuat ketahanan pangan di Desa Piloliyanga. Hal ini mencakup perencanaan produksi pangan, distribusi, serta upaya-upaya peningkatan akses masyarakat terhadap pangan yang bergizi dan terjangkau. Agenda kedua, pembahasan Perdes tentang Penyertaan Modal BUMDes, menjadi langkah krusial dalam pengembangan BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi desa. Perdes ini akan mengatur besaran modal yang akan diserahkan kepada BUMDes, mekanisme pengelolaan, serta sistem pertanggungjawabannya. Diharapkan, dengan adanya penyertaan modal yang memadai, BUMDes dapat menjalankan usahanya secara optimal dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Piloliyanga. Pelaksanaan Musyawarah Desa ini mencerminkan komitmen Pemerintah Desa Piloliyanga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, partisipatif, dan transparan. Diharapkan, hasil dari musyawarah ini dapat menjadi landasan yang kuat bagi pelaksanaan program pembangunan desa yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Penulis: Administrator
Bagikan:
Desa Piloliyanga
Kecamatan Tilamuta
Kabupaten Boalemo
Provinsi Gorontalo
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini